Tanjungbalai – Proyek pembangunan Jalan Sutomo yang meliputi perbaikan sistem drainase resmi dimulai prosesnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kota Tanjungbalai telah menandatangani nota kesepahaman sekaligus menyerahkan lokasi pekerjaan kepada pelaksana, PT Cleosa Cikal Futuristic, pada Senin (15/6/2026). Pekerjaan ditargetkan selesai dalam 180 hari kerja atau diperkirakan hingga November 2026.
Usai penandatanganan, Kepala Dinas PU TR Tety Juliany Siregar bersama tim dan pihak kontraktor langsung turun ke lapangan. Dari pengecekan ditemukan sejumlah titik drainase yang saat ini dimanfaatkan warga sebagai tempat berjualan, pohon, tiang reklame, dan papan iklan. Kondisi ini perlu ditata agar tidak menghambat jalannya proyek.
Oleh karena itu, pihak PU TR telah berkoordinasi dengan Camat Tanjungbalai Selatan serta lurah di wilayah Karya, Tanjungbalai Kota I, dan Tanjungbalai Kota II agar masyarakat yang berdagang di sekitar drainase diminta segera memundurkan lapaknya di luar batas saluran air.
“Kami harap pedagang bisa menyesuaikan tempat usahanya. Ini demi kelancaran pembangunan jalan dan drainase yang nantinya juga memberi manfaat bagi warga sendiri,” ujar Tety.
Selain lapak dagang, tim juga memeriksa pohon, tiang reklame, dan papan iklan, yang berpotensi mengganggu pekerjaan juga akan ditata. Selama proses berlangsung sekitar 3–4 bulan untuk tahap utama, arus lalu lintas diperkirakan juga akan mengalami penyempitan atau pengalihan jalur di beberapa titik.
Untuk mengantisipasi gangguan dan risiko kecelakaan, PU TR akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengatur pengamanan dan pengawasan di lokasi. Pemerintah kota berharap warga dapat memaklumi situasi sementara ini dan mendukung sepenuhnya agar hasil pembangunan nantinya dapat meningkatkan kualitas jalan, mengurangi risiko banjir, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pengguna jalan, tegas Kepala Dinas PU TR Kota Tanjungbalai.
Penulis : Chairul Rasyid







