Tanjungbalai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis etomidate di Jalan R.A Kartini, Lingkungan 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Penangkapan dilakukan Senin malam, 22 Juni 2026 sekitar pukul 22.45 WIB, berawal dari laporan masyarakat.
Tersangka berinisial AP alias AR (35 tahun), warga Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 100 buah cartridge berisi etomidate merek Yakuza XL warna hitam ungu, satu unit ponsel OPPO berwarna hitam, serta satu kantong plastik besar berwarna merah tempat penyimpanan barang terlarang itu.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, tim operasional di bawah pimpinan Kanit II menerima informasi adanya aktivitas jual‑beli barang terlarang di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung.
Harga yang ditetapkan tersangka mencapai Rp1.300.000 per bungkus. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp128.700.000. Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas langsung melakukan penangkapan. Penggeledahan kontrakan tersangka dilakukan dihadiri Kepala Lingkungan setempat dan menemukan seluruh barang bukti yang disita.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial “R” yang saat ini masih dalam penelusuran kepolisian.
Dari setiap bungkus yang dijual, tersangka meraup keuntungan Rp200.000. Jika seluruh barang terjual habis, potensi keuntungan yang didapat mencapai Rp19.800.000.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi, dan keterangan tersangka, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 119 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Tanjungbalai menegaskan akan terus melakukan pembersihan wilayah dari peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Penulis : Chairul Rasyid







