Tanjungbalai, Jumat ( 28/8/2026 ) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan ( Kanim TBA ) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pelayanan pasport. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan layanan di berbagai titik pelatanan yang tersebar di wilyah kerja kanim TBA.
Tidak hanya melalui kantor utama di Tanjungbalai, pelayanan pasport kanim TBA juga tersedia melalui Layanan Unit Pasport (ULP) Labuhanbatu, MPP Asahan, MPP Batubara serta immigration Lounge Kisaran.
Keberadaan berbagai titik pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanim TBA untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Layani 39.609 pasport sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Kanim TBA melalui berbagai titik pelayanan telah menerbitkan sebanyak 39.609 pasport bagi masyarakat dengan rincian 32.205 pasport di Kanim TBA, 7.404 pasport di ULP Labuhanbatu.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pasport Kanim TBA telah menjangkau masyarakat melalui sejumlah titik pelayanan di wilayah kerja.
29.333 Paspor Dilayani hingga Agustus 2026
Memasuki tahun 2026, Kanim TBA terus meningkatkan akses pelayanan paspor kepada masyarakat. Hingga Agustus 2026, sebanyak 29.333 paspor telah selesai diproses dan diterbitkan bagi masyarakat dengan rincian 25.692 pasport melalui Kanim TBA, 3.641 pasport melalui ULP Labuhanbatu.
Immigration Lounge Kisaran, Hadirkan Alternatif Layanan Baru
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan, Kanim TBA pada tahun 2026 juga menghadirkan Immigration Lounge Kisaran sebagai salah satu alternatif pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Immigration Lounge Kisaran mulai bulan Februari 2026 menjadi salah satu langkah Kanim TBA dalam menghadirkan pelayanan pasport yang lebih dekat, mudah dijangkau serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sejak dibuka hingga Agustus 2026, Immigration Lounge Kisaran telah melayani dan menerbitkan sebanyak 741 pasport.
Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Gelora Adil Ginting,
menyampaikan bahwa perluasan titik pelayanan merupakan bagian dari komitmen Kanim TBA untuk memberikan akses layanan keimigrasian yang semakin mudah kepada masyarakat.
“Perluasan titik pelayanan merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan hadirnya Immigration Lounge Kisaran, masyarakat di Kisaran dan sekitarnya memiliki alternatif lokasi pelayanan pasport yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor utama Kanim TBA. Immigration Lounge Kisaran juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan pada hari kerja karena membuka layanan membuka layanan pada hari sabtu”, ujar Gelora Adil Ginting.
Sumber : Humas Imigrasi Kelas II TPI TBAPenulis : Chairul Rasyid







