TANJUNG BALAI — Satpolairud Polres Tanjung Balai menggelar pemantauan dan pengawasan mendalam terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat pesisir dan nelayan pada Kamis (10/9). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penimbunan.
Pemeriksaan difokuskan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), salah satunya SPBN PT Fuel Gasoline Premier di kawasan Sei Merbo, Kecamatan Teluk Nibung, yang mengelola kuota Bio Solar Subsidi hingga 272 ton per bulan.
Kasat Polairud Polres Tanjung Balai, AKP M. Tanjung, S.H., menjelaskan bahwa personel di lapangan tidak hanya memeriksa ketersediaan stok, tetapi juga mengecek aspek teknis dan keamanan di lokasi.
“Tim kami turun langsung mengecek kelaikan alat keselamatan seperti APAR dan rambu bahaya, ketepatan kalibrasi pompa, hingga kepatuhan pendaftaran surat rekomendasi. Kami memastikan solar subsidi ini benar-benar diterima oleh nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT) sesuai aturan pemerintah,” ujar AKP M. Tanjung.
Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, Satpolairud Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas keamanan wilayah perairan serta mengawal distribusi energi agar tetap adil dan tepat sasaran.
Penulis : Chairul Rasyid







