TANJUNGBALAI — Dewan Pimpinan Cabang Federasi Transportasi Nelayan Pariwisata — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FTNP-K SBSI) melaksanakan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya, Senin (11/8/2026). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.
Sekretaris DPC FTNP-K SBSI Kota Tanjungbalai mengawali acara audiensi menyampaikan tiga pokok permasalahan yang mendesak untuk mendapat perhatian dan penyelesaian bersama. Pertama, ketimpangan besaran upah yang belum sebanding dengan standar hidup layak di wilayah Tanjungbalai. Kedua, praktik kontrak kerja yang tidak jelas tanpa ada jaminan sosial dan hak-hak pekerja. Ketiga, perhatian khusus bagi buruh nelayan yang selama ini sering terabaikan hasil yang tidak seimbang, hingga ketiadaan kepastian jaminan kesmejahteraan.
Ketua DPC FTNP-K SBSI Tanjungbalai dalam penyampaiannya menyatakan, upah yang diterima saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Sementara sistem kontrak kerja yang berulang-ulang membuat buruh tidak memiliki keamanan berkelanjutan. Terutama bagi buruh nelayan, risiko pekerjaan sangat besar namun perlindungannya sangat minim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai menyambut baik masukan dan aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Pengusaha untuk menelaah dan menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Kesejahteraan buruh adalah bagian dari kemajuan daerah. Masalah upah, kontrak kerja, dan perlindungan buruh nelayan akan kami dorong untuk segera dibahas dan dicarikan solusi yang adil,” ungkap H. Tengku Eswin, ST.
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembahasan yang lebih mendalam, sehingga kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan kaum buruh dan pekerja dapat segera terwujud.
Penulis : Chairul Rasyid







