Indramayu – Kilang Balongan bukan kilang biasa. Sebagai salah satu pemasok utama BBM nasional, gangguannya bisa berdampak ke ekonomi se-Indonesia. Untuk pastikan pengamanannya tetap berstandar, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi memulai Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan, Selasa 9/6/2026.
Dibuka di RR-I ADM Building, audit dipimpin langsung Katim Kombes Pol Hadianur, S.I.K., M.H. bersama tim auditor dan Observer Polda Jabar AKBP Dr. Bohari, S.H., M.H. “Audit resertifikasi ini wajib. Bukan formalitas, tapi pembuktian bahwa 5 Elemen SMP: Kebijakan, Pola Pengamanan, Standar Sarpras, SDM, dan Monev, benar-benar berjalan di lapangan,” tegas Kombes Hadianur.
Kenapa Audit SMP Itu Wajib?
1. Kilang = Objek Vital Nasional. Ancaman nyata: sabotase, teror, kebakaran, hingga serangan siber.
2. SMP = Tameng Hukum. Perpol No. 7 Tahun 2019 mewajibkan Obvitnas punya sistem pengamanan berlapis.
3. Resertifikasi = Jaminan Mutu. Standar bisa turun jika tidak diaudit rutin. Audit ini memastikan tidak ada celah.
Executive GM RU VI Balongan Yulianto Triwibowo menegaskan komitmennya. “Kilang Balongan menyuplai 12% kebutuhan BBM nasional. Pengamanan adalah harga mati. Kami terbuka diaudit agar sistem makin kuat,” ujarnya. Hadir pula Head of Operation & Manufacturing Eko Nurcahyo dan Manager HSSE Moch. Arifin bersama seluruh PIC SMP.
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. M. Syahduddi, S.I.K., http://M.Si. menyebut, Polri tidak kompromi soal Obvitnas. “Energi adalah urat nadi negara. SMP memastikan urat nadi itu aman 24 jam. Ini wujud Polri Siap Terlihat dan Bermanfaat menjaga ketahanan energi,” tegasnya.
Audit akan berlangsung selama tiga hari, dengan mengecek kelengkapan dokumen, tinjauan lapangan, membahana tindaklanjut temuan audit hingga penyempurnaan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan.
Penulis : Chairul Rasyid







