TANJUNG BALAI ASAHAN — Di tengah beredarnya berbagai informasi dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, serta munculnya narasi yang secara sepihak menyudutkan jajaran maupun pimpinan lembaga, pihak Lapas menyampaikan klarifikasi tegas, Sabtu (15/8/2026). Selama ini, berbagai langkah pengamanan dan pencegahan barang terlarang terus diperkuat, namun tuduhan yang beredar belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang sahih.
Alih-alih didahului oleh proses verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh, pemberitaan yang berkembang justru mendahului kesimpulan, membangun opini publik yang merugikan, dan menyudutkan institusi maupun individu tanpa dasar bukti yang teruji. Padahal, setiap tuduhan harus diuji terlebih dahulu melalui mekanisme yang berlaku, bukan disebarkan sebagai kebenaran di media sosial.
“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengawasi, namun setiap informasi yang disampaikan harus berlandaskan data, fakta, dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap,” tegas Reffin Tua Simanulang.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan sebagai berikut:
1. Tuduhan belum tentu fakta — sejumlah pernyataan dalam pemberitaan masih berupa dugaan, belum dapat disimpulkan sebagai kebenaran sebelum proses pemeriksaan tuntas dilakukan
2. Komitmen penuh keamanan & ketertiban — langkah-langkah pencegahan masuknya barang terlarang, pengawasan internal, serta pembinaan warga binaan terus diperkuat dan ditingkatkan secara berkelanjutan
3. Tidak melindungi siapapun yang bersalah — jika terbukti ada pelanggaran, baik warga binaan maupun petugas, akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu
4. Siap bekerja sama dengan penegak hukum — setiap informasi yang ada siap diuji secara objektif bersama pihak berwenang
Kritik dan pengawasan adalah hal yang wajar dan dibutuhkan untuk perbaikan institusi, namun harus disampaikan secara konstruktif, berbasis fakta, dan tidak mendahului proses hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemasyarakatan yang baik, bukan menyudutkan sebelum fakta terungkap. Lapas tetap berkomitmen menjaga marwah institusi, memberikan pelayanan transparan, dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas,” Tegas Kalapas Kelas II Tanjungbalai Asahan.
Penulis : Chairul Rasyid







