Beranda / Uncategorized / LBH PETA Resmi Hadir di Kabupaten Asahan; Siap Jadi Garda Terdepan Bantu Masyarakat Selesaikan Persoalan Hukum

LBH PETA Resmi Hadir di Kabupaten Asahan; Siap Jadi Garda Terdepan Bantu Masyarakat Selesaikan Persoalan Hukum

ASAHAN – Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) kini resmi hadir dan membuka pelayanan di Kabupaten Asahan. Kehadiran lembaga ini menjadi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang membutuhkan pendampingan serta penyelesaian masalah hukum secara adil dan profesional.

Kehadiran LBH PETA di wilayah ini ditandai dengan terbitnya surat  keputusan Dewan Pimpinan Pusat, Nomor : 05/DPP-LBHPETA/SK//V/2026, Tentang Pembentukan Struktur Pengurus LBH – PETA Kabupaten Asahan, Priode 2026 – 2031 dengan Ketua Chairul Rasyid, Sekretaris Raden Sandy Irwanto dan Bendahara Dian Amsyar yang diberikan pada Selasa ( 19/5/2026 ).

Ketua Umum DPP. LBH PETA Faisal Muhammad Yusuf, S.H, M.H dan Sekretaris Jenderal Andri Marpaung, S.H, M.H melalui telepon selulernya  menyampaikan bahwa kehadiran LBH – PETA di Kabupaten Asahan bukan sekadar membuka kantor, melainkan wujud nyata komitmen untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“LBH PETA hadir dengan satu tujuan utama: menjadi mitra dan pelindung masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum. Banyak warga yang mengalami kesulitan, bingung, bahkan takut ketika berhadapan dengan hukum karena keterbatasan pengetahuan maupun biaya. Di sinilah kami hadir untuk menjembataninya,” tegas Ketua Umum.

Lebih lanjut Sekretaris Jenderal menjelaskan, layanan yang disediakan meliputi konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, bantuan hukum di pengadilan, hingga advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Seluruh pelayanan ini berprinsip pada keadilan, kejujuran, dan tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.

“Kalian harus siap membantu menyelesaikan berbagai masalah hukum, mulai dari perkara perdata, pidana, pertanahan, hingga sengketa ketenagakerjaan. Tidak ada kata ‘tidak bisa’ selama jalur hukum masih terbuka dan benar. Saya tegaskan: hukum adalah hak semua orang, bukan milik segelintir pihak saja,” tambah andri

Kehadiran LBH PETA ini disambut sangat positif oleh masyarakat Kabupaten Asahan. Salah satu perwakilan warga mengaku lega, karena kini mereka memiliki tempat yang bisa diandalkan untuk bertanya dan mencari solusi saat menghadapi persoalan hukum.

Penulis : Chairul Rasyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *