Beranda / Nasional / Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Immigration Lounge dan Kukuhkan PIMPASA di Wilayah Kanim Tanjung Balai Asahan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Immigration Lounge dan Kukuhkan PIMPASA di Wilayah Kanim Tanjung Balai Asahan

Medan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan turut menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta Peresmian Immigration Lounge di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Kamis ( 20/8/2026 ).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Kehadiran Menteri menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 57 Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan secara resmi menerima sertifikat Desa Binaan Imigrasi. Selain itu, sebanyak 7 orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari Kanim Tanjung Balai Asahan turut dikukuhkan.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting turut hadir dan menerima pemasangan atribut PIMPASA secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Prosesi tersebut menjadi simbol pengukuhan sekaligus penegasan peran PIMPASA sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran keimigrasian di tengah masyarakat.

Selain pengukuhan PIMPASA dan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, salah satu Immigration Lounge yang turut diresmikan dalam kegiatan ini berada di bawah pengelolaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, yaitu Immigration Lounge Mal Irian Kisaran.

Kehadiran Immigration Lounge Mal Irian Kisaran menjadi bagian dari upaya Kanim Tanjung Balai Asahan dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan di pusat aktivitas masyarakat, akses terhadap informasi dan pelayanan keimigrasian diharapkan menjadi lebih mudah, nyaman, dan terjangkau.

Melalui penguatan Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan PIMPASA, serta pengembangan layanan melalui Immigration Lounge, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga pada peningkatan literasi dan kesadaran hukum keimigrasian masyarakat.

Sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia nonprosedural, sekaligus mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah, dan humanis bagi masyarakat di wilayah kerja Kanim Tanjung Balai Asahan.

Penulis : Chairul Rasyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *